Photobucket
Senin, 15 September 2008
Reforma Agraria prasyarat Daulat Pangan
Kamis, 2008 September 11

Jakarta, 10/9/2008. Bertepatan dengan 5 tahun peringatan Lee Kyung Hae, petani Korea Selatan yang tewas bunuh diri di Cancun, Mexico dalam perhelatan pertemuan tingkat mentri WTO pada 2003 silam, Aliansi Petani Indonesia mnggelar acara refleksi-diskusi bertema Reforma Agraria sebagai Prasyarat Daulat Pangan, di ruang pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jl. Latu Harhari 4b Jakarta.

Diskusi dihadiri tidak kurang dari 50 peserta berasal dari berbagai latar belakang organisasi masyarakat (SPI, Agra, SPP, Pergerakan), LSM (Binadesa, KPA, Walhi, IGJ, Elsam, PBHI, Sawit Watch), Komnas HAM dan mahasiswa (Somasi-Unas). sementara beberapa partai politik yang sengaja diundang dalam momentum tersebut tidak satupun terlihat menampakkan diri, sebuah sinyalemen klasik betapa pelaku-pelaku politik saat ini belum sensitif terhadap issue-issue krusial bangsa.

Acara dimulai dengan pemutaran film pendek tentang aksi penentangan liberalisasi pertanian dan peristiwa kematian Lee Kyung Hae di Cancun yang diikuti dengan ceremony penghormatan (mengheningkan cipta) pada pukul 15.00 dan dilanjutkan dengan pemutaran clip pendek peristiwa kekerasan negara dan korporasi terhadap petani Langkat, Sumatra Utara.

Salah satu narasumber, Gunawan Wiradi, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa persoalan agraria merupakan persoalan yang sangat pelik dan komplicated karena melibatkan sekian banyak stakeholder, dimana peran tentara sangat perlu untuk menjadi pertimbangan.

"untuk berhasil perjuangan agraria ini, perlahan kita harus gandeng tentara", ungkapnya. "sekian banyak kasus agraria melibatkan tentara sebagai salah satu kunci penting persengketaan. di waktu gerilya dulu, selama 9 bulan siapa yang ngasih makan tentara dengan gratis kalau bukan petani di desa-desa, sementara fungsi negara kolaps? itu harus kita sampaikan kepada mereka. jadi saat ini jangan justru tentara dan apalagi negara memusuhi petani", tambahnya.

Meski sudah terbilang uzur, bapak satu ini juga tampak gesit mengkritik peran Komnas HAM yang dinilainya kurang efisien. menurutnya Komnas HAM selama ini dalam penanganan masalah-masalah sengketa agraria lebih bersifat kasuistik, sehingga terkesan hilang satu tumbuh seribu. kekerasan terhadap petani tetap saja jalan di di berbagai tempat, suatu hal yang dicurigainya sebagai klik-klik yang bersifat politis.

Jhoni Simanjutak, Komisioner Komnas Ham yang selama ini sering menangani kasus-kasus kekerasan terhadap petani, tak pelak segera menepis tudingan Gunawan Wiradi.

"Komnas bukan berarti lamban dengan penanganan case to case. pemikiran dan strategi untuk menangani permasalahan secara lebih konprehensif juga sudah lama jadi wacana di Komnas. hanya saja situasi lapangan menuntut penyikapan Komnas juga menjadi per kasus. Namun hal ini tidak berarti Komnas tidak memiliki visi penyelesaian masalah dalam kerangka besar dan efisien", ungkapnya.

Sementara itu Saiful Bahari melihat bahwa konflik-konflik agraria tidak dapat dilepaskan dari bentuk dan karakteristik kekuasaan serta sistem ekonomi politik yang berkembang. Selama ini perhatian pada kasus-kasus agraria dan kaitannya dengan kecenderungan arah politik masih cukup minim menjadi kajian yang dalam. Konsentrasi kebanyakan berada pada resolusi-resolusi kasus dan tidak dalam kerangka besar kasus itu sendiri dan hubungannya dengan kecenderungan peta politik.

"saya ingin mengajak kepada kita semua untuk meletakkan gerakan reforma agraria ini pada perspektif yang luas dan konteks. kita butuh blue print gerakan yang jelas. dan bahwa tanpa ada perubahan karakteristik kekuasaan di tengah situasi neoliberalisme seperti saat ini".

Agustiana, Sekejend Serikat Petani Pasundan yang datang belakangan menambahkan tentang semakin agresifnya aparat kepolisian terlibat dalam kasus-kasus agraria dan berada pada posisi berhadapan dengan petani dengan melakukan berbagai tindak kekerasan dan melindungi kepentingan korporasi. selain itu dia juga melihat persoalan PPAN sebagai masalah yang tidak jelas.

"polisi ini apa kurang kerjaan ato memang sedang dalam mainset tertentu? ini lembaga gak ada yang ditakuti lagi tampaknya. kekerasan terhadap petani dalam kasus-kasus tanah merata di mana-mana. kasus-kasus salah tangkap seringkali terjadi. Komnas HAM harus bersikap secara tegas. Komnas Ham jangan hanya mendasarkan senjata media namun juga legitimasi dari gerakan petani Indonesia. jangan hanya main di tingkat penghukuman media namun juga penghukuman politik dan yuridis", katanya.

diskusi juga menghangat dengan berbagai feedback dari para peserta yang banyak mempersoalkan tentang strategi penanganan kasus-kasus agraria beserta kritik dan otokritik terhadap berbagai tindakan yang selama ini diambil dan dialami di lapangan terkait kasus-kasus agraria. Kedepan diharapkan bahwa jaringan reforma harus menjadi lebih kuat dan sinergis sehingga akan dapat memperkuat posisi tawar perjuangan petani di level kekuasaan dan sistem kebijakan politik ekonomi bangsa.

Diskusi ditutup dengan acara buka bersama dan obrolan informal terkait rencana pertemuan jaringan reforma agraria yang akan digelar sehari sesudahnya di Eknas Walhi jakarta dan melibatkan berbagai organisasi petani dan LSM yang sebagian besar datang pada kesempatan itu [Dzi]

AFA Ganti Logo
Senin, 2008 Agustus 18

Menindaklanjuti AFA Execom di Manila, 27 Mei 2008, yakni keputusan 22-04 yang menyatakan bahwa akan dilakukan study kemungkinan perubahan logo AFA dengan spesifikasi warna tulisan (biru, hijau, kuning), background (peta Asia), Font (sesuai yang sudah ada), tudung kepala dan tanaman, saat ini Sekretariat AFA di Philiphin mengirimkan sample logo baru yang rencananya akan ditawarkan pada pertemuan ExeCom mendatang.

Desain logo hasil garapan dua voluntir baru asal Korea, Julie dan Johney, itu memang cukup mendapatkan apresiasi bagus di sekrtrariat AFA. Namun demikian logo tersebut juga diharapkan tetap mempertimbangkan hal yang paling substansial, yakni harus mewakili spirit yang dimiliki oleh organisasi.

Logo tersebut telah dikirimkan kepada seluruh anggota AFA di Asia termasuk Aliansi Petani Indonesia, untuk dicermati. Sekretariat AFA berharap akan mendapatkan respon komentar secepatnya sebelum 31 agustus ini untuk kemudian dilakukan study ulang hingga finalizing. Sedang penetapannya sebagai logo resmi menggantikan logo sebelumnya, termasuk diterima atau tidaknya oleh anggota, AFA ExeCom mendatang akan memutuskannya.

Ratusan Petani Langkat Ditangkap Polisi atas 'Sponsor" Buana Estate
Minggu, 2008 Juli 27

Jum’at, 25 Juli 2008, terjadi penangkapan terhadap para petani berjumlah 100 orang di area perkebunan sawit milik PT. Buana Estate yang terletak di Kampung Banjaran Kecamatan Secanggang, Kab. Langkat, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan oleh POLRES LANGKAT terhadap petani di kampung Banjaran dikarenakan sebelumnya, pada tanggal 21 Juli warga didatangi oleh aparat kepolisian hingga eskalasi konflik meningkat pada tanggal 23 dan puncaknya tanggal 24 Juli yang berakhir dengan bentrok antara petani dan polisi. Dalam peristiwa tersebut, terjadi kekerasan yang dilakukan oleh karyawan dan Satpam PT.Buana Estate yang berjumlah ± 350 orang dan didukung oleh 120 orang aparat kepolisian dengan mengendarai 2 mobil truk.

Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan tindakan melecehkan kewibawaan Kepolisian Indonesia dan melanggar Hak Azasi Manusia. Dalam kasus ini, terlihat dengan jelas ke arah mana keberpihakan aparat penegak hukum dan mengabaikan proses peradilan yang berlangsung dimana petani melakukan gugatan balik ke perusahaan perkebunan dikarenakan ada kejanggalan perpanjangan HGU-nya.

Sebagaimana diketahui, PT. Buana Estate adalah perusahaan yang memperoleh izin mengerjakan perkebunan sawit di wilayah Cintaraja, Kecamatan Secanggang, Kab.Langkat, Sumatera Utara dengan luas 1.785 Ha (dan termasuk dalam luasan lahan tersebut, terdapat tanah warga kampung Banjaran seluas 70, 3 Ha) dengan memperoleh legalitas melalui SK Gubernur Sumut Surat Gubernur Sumatera Utara No. 23246/Sekr dan Surat Mendagri No. 9/HGU/DA/82. HGU berakhir pada bulan Juni tahun 2007.

Mengetahui izin HGU-ya telah berakhir dimana PT. Buana Estate tidak dapat membuktikan perpanjangan HGU dengan bukti-bukti yang otentik dan semakin menunjukkan arogansi kekuasaan dengan menggandeng aparat kepolisian dalam penyelesaian konflik (tanggal 21, 23, 24 dan 25 Juli 2008) yang menyebabkan jatuhnya korban di pihak petani yang sesungguhnya adalah pemilik yang sah (de jure).

Dengan dalih apapun, aparat kepolisian tidak dibenarkan melakukan penangkapan seperti pelaku kriminal, sementara konflik tersebut masih dalam proses pengadilan. Peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Polisi merupakan bentuk kesewenang-wenangan aparat keamanan dalam menyelesaikan persoalan agraria. Dari seluruh konflik agraria yang ada di negeri ini, tindakan kekerasan aparat selalu saja menyertai setiap konflik. Korban yang jatuh juga selalu rakyat kecil, tak bertanah dan miskin. Sungguh mengherankan, apakah harus selalu rakyat yang jadi korban di negeri ini?

Penangkapan warga Banjaran oleh Polisi adalah jauh dari prosedur hukum, hal tersebut pantas untuk dicap sebagai tindakan tercela dan merendahkan martabat manusia. Di tengah maraknya kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap rakyat tak berdosa, Polres Langkat bukannya hati-hati dalam bertindak, malah semakin berani melakukan pelanggaran HAM. Tindakan ini adalah pengingkaran terhadap kewajiban negara dalam menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia, termasuk Hak asasi rakyat petani.[Lodzi]


----------------- *** ------------------

KRONOLOGI PENYERANGAN DAN PENANGKAPAN
OLEH APARAT POLRES LANGKAT
TERHADAP WARGA BANJARAN

Hari senin tanggal 21 Juli 2008

Lokasi Kejadian:
Kampung Banjaran, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Sengketa lahan 70.3 Ha antara warga Banjaran dengan PT. Buana Estate.

Jam 9.00 WIB
3 orang berpakaian prean dan tidak dikenal datang ke Lokasi Banjaran lahan sengketa. Warga banjaran dan PT Buana Estate melihat pilar tapal batas yang dibuat warga pada hari minggu 20 Juli 2008.

Jam 09.30 WIB
Warga Banjaran -+ 55 orang berkumpul di Posko. Berjalan ke arah barat melanjutkan pekerjaan membuat pilar tapal batas dengan PT. Buana Estate.

Jam 11.30 WIB
Ketika warga banjaran (KTMIM) sedang bekerja, datang 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor, mereksa adalah: Ahmad L;anggota polisi berpakaian seragam BRIMOB dengan senjata api laras panjang, anggota polisi berpakaian preman tidak diketahui namanya dengan senjata api laras panjang, Irwanto(iwan busuk); satpam PT. Buana Estate, Seniman; satpam PT. Buana Estate.

Ahmad L; dengan memegang senjata bertanya pada sorang warga bernama Dedi Syahputra Ginting “ mana pengurus atau kordinator lapangan 1 orang untuk saya foto”.
Lalu Dedi Syahputra memanggil kawan-kawasnnya yang sedang bekerja di dalam untuk keluar lalu berbicara “kalau mau di foto kami semua, karena semuanya pengurus dan kordinator yang bapak cari”.

Ahmad L pun melanjutkan “kami adalah anak bangsa, kami bisa saja menghabisi bapak-bapak”.
Poniseh salah seorang warga menimpali “silahkan tembak saya sekarang, dengan membuka baju. Siapa yang bayar gaji polisi, kalau bukan uang rakyat”.

Jam 11.45 WIB
Ke 4 orang tersebut lalu pergi meninggalkan lokasi dan warga banjaran yang tergabung dalam KTMIM kembali ke posko, menjaga pilar dari gangguan orang yang tidak bertanggung jawab.


Hari Rabu Tanggal 23 juli 2008

Jam 07.20 WIB
Warga Banjaran menyetop karyawan PT. Buana Estate yang akan panen sawit
- polisi berpakaian seragam ada 2 orang mengawal karyawan PT. Buana Estate; Bowo dan Ahmad L

Jam 08.15 WIB
Karyawan PT .Buana Estate menhentikan pekerjaan, buah sawit hasil panen mau di bawa keluar tapi ditahan oleh warga Banjaran.

Jam 10.15 WIB
Kapolsek secanggang B. Siahaan beserta anggotanya turun ke lokasi.
- 2 orang pejabat PT. Buana Estate sugeng; asisten PT. Buana Estate dan Sutripno satpam PT. Buana Estate.
- 2 orang perwakilkan masyarakat Pak Supono dan Pak Andi Wijaya
- Membuat kesepakatan yang disaksikan oleh kapolsek secanggang, dan anggota intel polsek langkat

Bunyi kesepakatan antara lain:
1. buah yang sudah dipanen silahkan dibawa oleh PT. Buana Estate.
2. sebelum ada ngosiasi antara warga dan PT. Buana Estate kedua belah pihak tidak boleh mengadakan aktivitas di lapangan.
3. warga minta kompensasi dari hasil panen.
4. tempat negosiasi rencananya akan diadakan di DPRD Langkat.


Hari kamis, 24 Juli 2008
Jam 07.30
• Karyawan dan stpam PT Buana Estate berjumlah -+ 85 Orang berkumpul dilokasi Banjaran.
• Warga Banjaran -+ 90 Orang berjaga-jaga agar karyawan jangan memasuki area 70,3 ha yang disengketakan.

Jam 08.15 WIB
- Warga (Supono) melapor ke polsek Secanggang dan diterima oleh anggota bapak Yanto.
- Menghubungi media dan tv
- Kontak dengan Jaringan API dan Bina Desa.

Jam 09.45 WIB
Anggota Samapta Polres Langkat -+40 Personil di pimpin oleh AIPTU K. Tarigan Beserta anggota Polsek Secanggang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Secanggang B. Siahaan turun ke lokasi.

Jam 10.50 WIB
Bentrok fisik antara warga banjaran dan karyawan satpam PT. Buana Estate, tapi berhasil dicegah oleh polisi.
- ada isu yang tersebar diantara warga bahwa ada warga yang mati tertembak oleh polisi.
- Salah seorang warga, pak supono diamankan oleh 4 orang intel dari kodim yang dipimpin oleh sumarlin

Jam 13.30 WIB
Kendaraan jonder yang mengangkut buah sawit keluar dari lokasi, para warga tidur di depan ban jonder.

Jam 16.10 WIB
Polisi pulang, karyawan pulang tapi warga masih berjaga-jaga sampai larut malam

Jam 16 . 15 WIB
- Warga (Supno) melakukan negosiasi dengan Camat Secanggang Ibu Manna Walsawa.
- Camat Secanggang dan Pemkab Langkat tidak berani menjembatani perselisihan antara warga dengan PT. Buana Estate. Alasannya karena kasus ini sudah di tangan Pengadilan Negeri Stabat.
- Camat Secanggang sudah membuat laporan kepada Bupati Langkat dan dan tim penyelesaian kasus tanah kab. Langkat.


Jum’at, 25 Juli 2008
Jam 07.30 WIB
- Karyawan dan Satpam PT Buana Estate yang berjumlah sekitar -+ 350 Orang berkumpul di Lokasi.
Jam 09.00.WIB (Kominikasi dilakukan melalui Tlepon)
Melalui Telepon, Warga melaporkan ke Sekretariat Nasional API, Bahwa dua truk mobil polisi berseragam dan polisi dengan dengan pakaian preman memasuki lahan
Jam 09.30 WIB
Polisi melakukan penangkapan dengan kekerasan terhadap warga Banjaran. Polisi juga melakukan tindakan kekerasan dengan menendang, menginjak dan memukul terhadap warga. Jumlah warga Petani belum diketahui secara pasti. Namun kebanyakan adalah laki-laki.

Jam 10.00 WIB
Polisi menangkap paksa terhadap warga Banjaran, diantara mereka ada 2 orang yang mengalami pingsan. Warga di bawa ke Polres Langkat.

Jam. 10,30 WIB
Semua warga Banjaran terutama Ibu-ibu dan anak-anak menyusul ke Polres Langkat menuntut agar kawan-kawan dan keluarga mereka di bebaskan.

Kronoligis ini dibuat sesuai dengan aslinya yang masih dalam bentuk tulisan tangan.


Dibuat oleh:
KTMIM

Langkat, 25 Juli 2008

Petani Lumajang Ikuti Sekolah Pemetaan Partisipatif
Jakarta Rabu, 2008 Juli 30

Beberapa perwakilan anggota API, yakni dua orang dari Serikat Petani Lumajang (SPL), Supangkat dan Joyo serta tiga orang masing-masing dari Malang (SPTM), Cianjur (PPC) dan Sendi, Mojokerto mengikuti sekolah pemetaan partisipatif yang diadakan di sekretariat Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Bogor, 16-29 Juli 2008. Acara yang secara keseluruhan diikuti oleh tidak kurang dari 20 peserta dari berbagai tempat seperti Jambi, Bengkulu dan Pontianak ini ditujukan untuk memberikan pendidikan teknis dasar melakukan kerja pemetaan wilayah geographic berbasis masyarakat.

"pemetaan semacam ini diperlukan bukan saja karena sifatnya yang kolektif-partisipatif, tapi kegunaannya akan sangat besar terutama dalam kasus-kasus reclaiming untuk negosiasi serta penguatan data lapang", demikian diungkapkan oleh Imam, salah seorang tutor dalam 'sekolah' tersebut.

Pembukaan sekolah yang dimulai dengan perkenalan antar peserta dan fasilitator berlansung akrab di antara usapan angin kota bogor yang sejuk. Dan 'kelas' baru mulai beranjak menghangat setelah sehari kemudian sharing pengalaman dan cerita dari masing-masing perwakilan daerah digelar. Sebut saja pak Supangkat yang dengan penuh semangat bercerita tentang kesewenangan perhutani atas masyarakat petani di Lumajang. Demikian pula Hilal, peserta yang juga anggota Rimbawan Muda Indonesia (RMI). Dengan lugas pemuda asli Bogor itu menggambarkan tentang betapa murahnya nyawa para penambang emas di sekitaran gunung Halimun jawa barat.

Sekolah pemetaan partisipatif yang menurut Koordinator Nasional JKPP, Kasmita Widodo, masih sangat jarang dilakukan di daerah Jawa ini dibagi dalam dua kelas berbeda, yakni kelas Pemetaan dengan unsur-unsur dasar kerja pemetaan bersama secara manual, serta kelas GIS (Geographic Information System) yang lebih terkonsentrasi pada technik pengolahan data lapang dengan metode berbasis komputer.

"GIS tak dapat dipisahkan dari data yang ditangkap dilapangan. penggunaan GPS untuk menentukan koordinat misalnya akan memiliki fungsi yang sama manakala diolah baik dengan menggunakan metode manual maupun software semacam Arcview. Jadi GIS sifatnya hanya membantu saja", kata Riza, fasilitator kelas GIS. "Justru inti pemetaan partisipatif harus lebih terfokus pada kebersamaan kerja dari penyerapan informasi sampai pembuatan peta hingga jadi. Masyarakat harus tahu dari tujuan pembuatan, pengerjaan hingga penggunaan peta", lanjutnya lagi.

Meski mengeluh tentang rumitnya materi yang memang didominasi dengan hitungan-hitungan matematika, dua orang petani asal Lumajang yang mengikuti agenda hingga usai itu mengaku sangat senang.

"Walaupun sekarang belum terlalu ngerti, tapi saya yakin ini akan sangat bermanfaat bagi kami", ungkap pak Joyo. Hal senada disampaikan pula oleh pak Supangkat, "Kami berharap akan bisa melakukan pemetaan di Lumajang terkait dengan konflik lahan garapan dengan perhutani di sana", tegasnya.

Pemberian materi sekolah ditutup dengan praktek lapangan pembuatan peta dari pengambilan titik dengan menggunakan alat GPS hingga menampilkannya dalam bentuk peta simulasi. Acara tersebut berlangsung dari siang hingga petang hari dengan mengambil lokasi di Kebun Raya Bogor. Suasana belajar yang berpadu nuansa rekreatif ini pun tak pelak memberi banyak gambaran, betapa sederhana proses pembuatan peta, meski juga tidak dapat disebut mudah.[Lodz]

Benih Kami, Daulat Kami!
Kamis, 2008 Juli 03

"beberapa anggota sudah mulai enggan mengikuti pertemuan organisasi", demikian dikatakan Pak Suli, salah seorang petani anggota Bina Tani Makmur saat mengikuti acara pemutaran film dokumenter "Benih Kami Daulat Kami" bersama staf seknas API IGJ dan beberapa aktivis Kibar di Kediri. Film ini menceritakan perihal penangkapan petani oleh kepolisian menyangkut kasus benih jagung dalam konflik hukum melawan PT. Bisi Indonesia, sebuah perusahaan asing yang memproduksi benih jagung hibrida.


Kasus benih tersebut kemudian berkembang menjadi issue penting di tengah situasi kerawanan pangan seperti saat ini. Selain tetap mendukung upaya-upaya perjuangan melalui jalur advokasi dan pengorganisasian dengan penekanan pada kerja-kerja produktif Seknas Aliansi Petani Indonesia juga berupaya mensosialisasikan perkembangan kasus kepada jaringan perjuangan petani di Indonesia serta pihak-pihak pengambil kebijakan. bahkan kasus tersebut sempat diangkat sebagai salah satu poin materi dalam pertemuan di Bonn, Jerman.

Dalam kaitan itu API bekerjasama dengan Institute for Global Justice memproduksi sebuah film dokumenter berjudul Benih Kami Daulat Kami (Our Seeds Our Soveregnty). pembuatan film ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya agar kasus yang telah merugikan petani ini dapat diketahui banyak pihak, sehingga kelak akan menjadi pertimbangan penting untuk mendorong keberpihakan negeri ini kepada pertanian dan petaninya sebagai sektor penting yang dibengkalaikan.

"petani bahkan tidak diuntungkan dengan kenaikan harga pangan dunia saat ini", demikian dikatakan oleh Lutfiyah Hanim, penasehat untuk penelitian API, suatu ketika di desa Samudra Jaya Bekasi."Pertama, adanya rantai distribusi yang panjang antara konsumen di perkotaaan dengan produsen di pedesaan. Sehingga keuntungan atas kenaikan harga biasanya dieproleh oleh para pedangang dan distributor, bukan oleh petani. Kedua, perdagangan beras dalam skala besar dikuasai oleh sedikit pedagang, yang menguasai jalur distribusi. Pulau Jawa misalnya, yang merupakan penghasil beras terbesar dikuasai oleh kurang dari lima distributor/pedagang beras", lanjutnya.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Nuruddin, Sekjend API berkomentar, "Kalau bapak-bapak petani itu ditakut-takuti untuk mengembangkan benih sendiri dalam upaya memotong ketergantungannya pada produk pabrik sebagaimana juga upaya melakukan pola pertanian organik untuk memotong ketergantungan pada pupuk kimia maka itu sama halnya negara melarang petani untuk mempertahankan hidupnya yang itu berarti pula melarang petani menjadi produktif. Sementara sektor pertanian merupakan sektor paling potensial. Kalau pemerintah memberi titik tekan pada sektor manufaktur tanpa memperhatikan sektor pertanian, bukan saja petani yang akan dirugikan secara ekonomi tapi bahkan juga negara secara keseluruhan. Terjadinya krisis pangan dunia merupakan pertanda bahwa sektor ini harus lebih serius didukung dan pemerintah mestinya lebih proaktif dengan berpihak pada kepentingan produksi petani. Jika soal benih saja petani harus masuk penjara, bagaimana mereka dapat mendukung pemenuhan produksi pangan untuk juga kepentingan nasional kita".

film yang dikemas DVD tersebut diproduksi dalam jumlah lumayan besar, yakni 500 keping dan dibagi-bagikan baik kepada para petani sendiri, LSM, ormas serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam hal ini kami sangat berterimakasih kepada kawan-kawan Kibar (Dian, Dawud dan lain-lain) yang selama ini secara intens berada di basis perjuangan petani di Kediri dan telah banyak memberi akses informasi dan bantuan lain untuk pembuatan video tersebut.

Sementara itu kasus tersebut juga mulai direspon banyak pihak. Metro tv misalnya telah mendatangi sekretariat Bina Tani Makmur, Kediri untuk melakukan pengambilan gambar dan mewawancarai beberapa petani yang menjadi korban dalam kasus Bisi tersebut. Hasilnya, sebuah feature tentang konflik itu telah diangkat dalam segmen Oasis di Metro Realitas pada 24 Juni lalu. Beikut sinopsis tayangan bertajuk Balada Benih Jagung tersebut:

"Sungguh ironis. Betapa tidak. Seorang petani jagung yang berhasil menemukan benih jagung unggul harus masuk penjara karena temuannya itu. Begitulah nasib Tukirin, petani jagung yang tinggal di Nganjuk Jawa Timur. Tukirin yang turun temurun dari keluarga petani ini bahkan harus masuk penjara karena digugat sebuah perusahaan pengembangan benih jagung, karena dituduh telah meniru formula benih jagung unggul yang dikembangkan perusahaan itu.

Setelah keluar dari kungkungan sel besi, Tukirin kembali bertani, meski tetap dibayangi trauma yang dalam akibat nasib tragis yang dialaminya dengan masuk penjara itu. Inikah potret lain dari dunia pertanian di Indonesia, dimana petani kecil terpinggirkan?"

Perkembangan berikutnya, seperti beberapa email yang masuk belakangan ini ke Seknas API, banyak pihak menginginkan agar pak Tukirin, salah satu korban yang juga terjerat kasus tersebut diusulkan untuk menerima Kehati Award 2008. Untuk dukungan menominasikannya silahkan kunjungi link berikut Tukirin for Kehati Award Semoga dengan diterimanya Award tersebut akan dapat bermanfaat untuk "menjewer" telinga kita agar lebih serius memperhatikan kepentingan petani, selain juga menguatkan hati dan menjelaskan kepada mereka bahwa mereka tidaklah sendiri. Amien. [Lodz]

PERHATIAN! Berhubung ini blogger klasik mk ga da navigasi page PREVIOUS-NEXT nya. Jadi pake 'Archives' saja ya.. Thanks!


Video lainnya
Lee Kyung Hae
TERABAS (Breakthrough)
Hidden faces of Globalization
The Dapuranku
Previous Post
Archives
Teman-Teman
Link Exchange





KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia
Blogger Indonesia
Add to Technorati Favorites
baby-blog
blog-share
ini zaman anti teori

resep masakan indonesia
Women's Diary
EPBLOG
Politics blogs
Manifesto
FPPI
Runi
Tengku Dhani
Malang Blog
Kumpul Cerpen
Dee Idea
Tokoh Indo
Puisi Indo
BengkelVenorika
Malik
Ratna Ningsih
Majapahit
Komter 193
Ragil Ragil
Mbak Ratna
Sajaknesia
Alang Liar
Balimoonlight
Theatreonline
Team Support
Sabudi Prasetyo
Youliens
Hedwigpost
Cepeca
Andi Nur
Adi Suara
A P I
Fath Alhadromi
Sekolah Petani
Hidup Petani
Pecangkul










Lodzi
Copy Paste CODE berikut di page anda dan kami akan me-LINK balik

Free money making opportunity


Previous Posts
Reforma Agraria prasyarat Daulat Pangan | AFA Ganti Logo | Ratusan Petani Langkat Ditangkap Polisi atas 'Spon... | Petani Lumajang Ikuti Sekolah Pemetaan Partisipatif | Benih Kami, Daulat Kami! | Chanel Asia News Wawancarai Petani API | Petani Asia Meminta Pemerintah Swasembada Pangan | API Pindah Sekretariat | Rembuk Petani Jambi - Gubernur : Bagikan tanah… | Penandatanganan 'Damai' Petani Lengkong: - sekali ... |